H.Muhaemin Tegaskan Bahwa Dirinya Tidak Pernah Menandatangani Surat Proses (PAW)

Nur 7

Cyabernusa.id – INDRAMAYU

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat setelah Drs. H. Muhaemin, M.Si mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dokumen PAW atas nama almarhum H. Haryono yang digantikan oleh H. Tatang Sutardi.

Dalam keterangannya, H. Muhaemin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan yang berkaitan dengan proses PAW tersebut. Namun, anehnya, dalam dokumen yang beredar, terdapat tanda tangan atas nama dirinya.

“Saya tidak merasa menandatangani surat itu. Kalau isinya memang sudah sesuai aturan, tidak ada konflik internal, dan mendukung proses PAW sesuai undang-undang. Tapi tanda tangan saya yang ada di sana belum pernah saya konfirmasi secara langsung. Jadi saya belum bisa pastikan apakah itu hasil scanning atau bagaimana,” jelasnya kepada awak media.

Muhaemin menambahkan, dalam organisasi besar seperti Partai Golkar, hal semacam ini seharusnya bisa dicegah dengan koordinasi yang baik. “Ini hal prinsip. Kalau benar dokumen itu disebarkan tanpa konfirmasi ke pihak yang bersangkutan, tentu ini jadi pertanyaan besar. Kami akan koordinasi lebih lanjut, baik dengan pimpinan maupun staf sekretariat,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah tanda tangan itu palsu, Muhaemin enggan berandai-andai. “Saya tidak menyebut palsu, karena saya belum lihat fisik dokumennya. Mungkin saja hasil scanning, tapi tetap harus ada kejelasan karena ini menyangkut kredibilitas dan legalitas surat tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhaemin juga memastikan bahwa proses pemilihan calon pimpinan fraksi di DPRD sudah berjalan sesuai mekanisme partai. “Soal calon pimpinan fraksi, sudah final. DPP telah memutuskan berdasarkan lima nama yang diusulkan. Tidak ada penolakan ataupun dinamika dari fraksi. Semua berjalan sesuai aturan main,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa masalah ini adalah urusan internal partai dan akan diselesaikan secara internal. Namun, ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang berpotensi menimbulkan salah paham dan konflik yang tidak perlu.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar