Cybernusa.id – INDRAMAYU
Ratusan Massa aksi Unjuk Rasa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksinya di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (4/5/2026).
Dalam Aksi demo ini dilakukan untuk mengawal jalannya persidangan untuk kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang.
Massa aksi demo mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Sport Center Indramayu, terus melakukan long march menuju PN Indramayu. Sepanjang perjalanan, mereka membentangkan spanduk dan menyerukan tuntutan agar keadilan ditegakkan bagi para korban.

Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Bengbeng Sugiono, menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan terhadap proses peradilan.
“Kami hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kasus ini dikaburkan oleh opini atau hal-hal di luar substansi persidangan,” tegasnya dari atas mobil komando.
Massa juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk upaya yang dinilai dapat mengaburkan fakta di persidangan, termasuk narasi yang berkembang di luar ruang sidang.

Enam Tuntutan FSI
Di depan gedung PN Indramayu, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap yang memuat enam tuntutan utama:
Menolak segala bentuk dramatisasi yang dapat mengalihkan fokus perkara.
Mendesak integritas lembaga peradilan tetap terjaga dari kepentingan pihak tertentu.
Menghentikan penyebaran hoaks dan penggiringan opini yang menyesatkan publik.
Menyampaikan duka dan solidaritas untuk lima korban pembunuhan.
Menuntut proses hukum yang terbuka, adil, dan transparan.
Mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Aksi berlangsung tertib meski sempat menyebabkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Indramayu. Massa berharap majelis hakim tetap objektif dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
FSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai vonis dijatuhkan. Kami percaya hukum masih berpihak pada keadilan,” pungkas Bengbeng.
Perwakilan massa aksi juga diterima oleh pihak PN Indramayu untuk melakukan audiensi di dalam kantor.







