Cybernusa.id – INDRAMAYU
Skandal dugaan pencabulan terhadap siswa di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, terus memicu kemarahan publik. Kasus yang menyeret puluhan anak di bawah umur itu kini memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polres Indramayu, Kamis (30/4/2026).
Sedikitnya 13 korban telah dimintai keterangan penyidik. Mereka merupakan siswa SMP Pemda Anjatan yang diduga menjadi korban tindakan seksual menyimpang yang meninggalkan trauma mendalam.
Kuasa hukum korban, Yusuf Agung Purnama bersama Muhammad Ainun Najib Surahman, mengungkapkan jumlah korban jauh lebih besar dari yang telah diperiksa.
Berdasarkan data sementara yang mereka kumpulkan, total korban sudah mencapai 22 siswa dan masih berpotensi bertambah.
“Yang diperiksa hari ini sekitar 13 orang. Total data korban yang masuk ada 22 anak, dan kemungkinan masih terus bertambah,” ujar Yusuf di Mapolres Indramayu.
Fakta paling mengejutkan, mayoritas korban merupakan siswa laki-laki. Sementara tiga korban lainnya adalah perempuan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola predator seksual yang sudah berlangsung cukup lama namun luput dari pengawasan.
Pihak kuasa hukum menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan. Mereka juga meminta aparat bergerak cepat memburu dan mengamankan pelaku agar tidak ada upaya penghilangan jejak maupun intimidasi terhadap korban.

Tak hanya melapor ke polisi, tim pendamping korban juga telah membawa perkara ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Laporan sudah diterima dan kami mendapat dukungan penuh. Negara harus hadir melindungi anak-anak ini, Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius masyarakat Indramayu. Warga mendesak aparat penegak hukum membuka secara terang siapa pelaku sebenarnya dan memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan psikologis maupun hukum secara maksimal.







