“Kasus Paoman Makin Panas, Priyo Sebut Didatangi Oknum Polisi Sebelum Ubah Keterangan”

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Terungkap di Sidang, Sehari Sebelum Sidang, Priyo Didatangi Polisi Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi kakaknya dan seorang tetangganya bernama Aa oknum anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Aa datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

Dugaan oknum Aa yaitu tetangganya Priyo sebagai anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubah keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya dan oknum anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi oknum anggota Polisi yaitu Aa.

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar