Satlantas Polres Indramayu Tindak 790 Pelanggaran Dihari Ke 5 Patuh Lodaya 2024

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Satuan Lalulintas Polres Indramayu menindak ratusan kendaraan bermotor yang melanggar dalam Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2024. Dalam pelaksanaan di hari ke 5 saja, petugas sudah menindak sebanyak 790 pelanggar. Padahal OZL ini akan digelar hingga 28 Juli 2024 dari tanggal 15 Juli 2024 kemarin. Apakah nanti masih banyak pelanggaran lalu lintas di kota Mangga ini.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.

Hanya saja, kata Enggar, penegakan hukum tetap dilakukan dengan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis (mobile) menggunakan e-TLE.

Masih diutarakan Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata pada Jumat (19/7/2024) sampai dengan hari ke 5 dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 pihaknya telah menindak 790 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan e-TLE. ” Untuk sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 meliputi pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol,” jelas Enggar

Kemudian bakal ditindak juga pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. ” Dari moment ini, kami berharap kepada masyarakat khususnya pengengendara dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Harapan lain, masyarakat semakin disiplin dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu menjadi lebih aman dan tertib,” pintanya.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar