Cybernusa.id – INDRAMAYU
Pengendalian inflasi menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan menjaga angka inflasi yang rendah dan stabil sesuai dengan yang ditetapkan, hal itu merupakan persyaratan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, bila inflasi yang tinggi dan dan tidak stabil dapat memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Diketahui, pada Desember 2024 inflasi 2024 berada pada angka 1,57% sementara trend pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2024 tumbuh positif sebesar 4,95%.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang diikuti Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Senin (20/1/2025).
“Presiden mengapresiasi upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan selama ini, dan beliau juga memerintahkan upaya pengendalian tersebut untuk terus dilanjutkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Tito melanjutkan, Pemerintah pusat dan daerah harus terus bersinergi dan berkolaborasi sehingga inflasi daerah dan nasional dapat selalu terjaga dan bagi daerah yang inflasinya masih tinggi harus menjadi atensi dan mencari penyebab kemudian melaksanakan langkah-langkah penyelesaian atas kenaikan tersebut.