Cybernusa.id – Indramayu
Puluhan para nelayan arad di Indramayu marah-marah sembari membanting jeriken kosong, pada Rabu (18/10/2023). Pasalnya mereka telah mengantre cukup lama dari sejak subuh namun tak jua mendapatkan solar.
Yang Seharusnya mereka bisa segera melaut untuk mendapatkan penghasilan dengan membawa jerigen yang penuh solar. Namun aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah membuat solar itu tak bisa didapatkannya.
Alhasil, mereka melampiaskan kekesalan tersebut di halaman SPBUN KPL Mina Sumitra, Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dalam aturan terbaru, para nelayan yang hendak mengisi BBM harus menggunakan aplikasi. Dan pada aplikasi tersebut, harus ada nomor ponsel, email terverifikasi, foto diri, dan foto selfie on the spot pemilik kapal.
Salah satu nelayan yang marah-marah itu menyebutkan kalau aturan ini membuat ribet. Apalagi ia baru mengetahui aturan ini baru saja berlaku dan tidak ada sosialisasi ke para nelayan dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya pengisian solar bisa dilakukan dengan membawa kartu E-Pas kecil berikut KTP. Kemudian akan muncul rekomendasi dan barcode dari petugas untuk membeli BBM. Dan proses itupun bisa diwakili. Namun sekarang dengan aturan baru tersebut” sekarang ribet”, ungkapnya.
Sementara itu, manager SPBUN KPL Mina Sumitra, Tasuka mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab aturan ini diputuskan oleh pusat.
“Belum ada sosialisasi, bahkan dinas saja tidak tahu,” pungkas Tasuka. ( IRENE )