Komisi V DPR RI Setujui Anggaran Rp 460 Miliar, di Tahun 2026 Untuk Proses Pembangunan Tanggul Sungai Desa Eretan

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Bupati Indramayu Lucky Hakim lakukan kunjungan kerja spesifik bersama Komisi V DPR RI melakukan kegiatan di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur. Dalam Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membahas langkah konkret penanganan banjir rob serta pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir Indramayu.

Bupati Lucky Hakim, dialog bersama masyarakat eretan menanggapi langsung aspirasi warga korban rob yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa damai. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan banjir rob yang selama bertahun-tahun melanda wilayah Desa Eretan.

Pemkab Indramayu sudah berupaya mengatasi solusi yang ada di desa eretan, mulai dari pengerukan sungai hingga relokasi warga terdampak di desa Eretan Kulon yang direalisasikan melalui kolaborasi Pemkab Indramayu dengan Kementerian Sosial. Selain itu, usulan pembangunan tanggul kini memasuki tahap pembahasan final bersama Komisi V DPR RI.

“Semua ini sebenarnya sudah dalam progres. Kami juga sudah menyiapkan solusi relokasi bagi warga yang tinggal di atas lahan tanggul,” ujar Lucky. Ia menyebutkan lahan relokasi seluas dua hektare—berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi tanggul—siap menampung ratusan warga tanpa harus melakukan penggusuran atau melanggar regulasi.

Bupati juga mengungkapkan tantangan anggaran yang dihadapi Pemkab Indramayu akibat pemotongan dana transfer daerah sebesar Rp344 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus berimprovisasi dan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat guna memastikan program pembangunan tetap berjalan.

Komisi V DPR RI menyetujui usulan pembangunan tanggul sungai untuk wilayah Eretan dengan nilai anggaran mencapai Rp460 miliar. Anggota Komisi V, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menegaskan bahwa proses pembangunan dapat dimulai pada tahun 2026 setelah status kepemilikan lahan tuntas.

“Sebelum pembangunan dimulai, hal teknis seperti status lahan harus diselesaikan dahulu,” ujar Daniel. Ia menambahkan bahwa jika lahan tersebut merupakan aset Kementerian PUPR melalui BBWS, maka diperlukan solusi terbaik bagi warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Tanggul akan dibangun di sisi kanan dan kiri sungai dengan lebar masing-masing tiga meter. Selain tanggul sungai, Komisi V juga mendorong percepatan penyelesaian tembok laut di wilayah Eretan. Kombinasi tanggul dan sea wall ditargetkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pesisir mulai 2026.

Dengan dukungan kuat dari pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, Bupati Lucky Hakim berharap pembangunan tanggul Eretan menjadi solusi permanen terhadap ancaman banjir rob yang selama ini menghantui masyarakat pesisir Indramayu.

“Kami berharap persoalan rob ini dapat tertangani secara tuntas. Semoga pembangunan yang akan dimulai pada 2026 membawa manfaat nyata bagi masyarakat.”

Berita Terkait

Tinggalkan komentar