Klien Datangi Kantor Notaris Tirai Sosia Desa, Tagih Janji Pengurusan Balik Nama SHM Tak Kunjung Selesai

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Kekecewaan mendalam dirasakan seorang warga desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Setelah proses pergantian balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Linda. Yang diurus melalui seorang notaris di Kabupaten Indramayu tak kunjung selesai meski pembayaran disebut telah lunas dilakukan.
Rabu ,(20/5/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada 15 April 2026, saat klien melakukan pengurusan balik nama SHM kepada Notaris Tirai Sosia Desa, SH., M.Kn. yang beralamat di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Dalam proses awal, pihak notaris disebut menjanjikan bahwa pengurusan balik nama SHM dapat selesai hanya dalam waktu tiga hari.
Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, dokumen SHM tersebut belum juga selesai diproses.

“Awalnya dijanjikan hanya tiga hari selesai. Tapi sampai sekarang sudah lebih dari satu bulan belum ada kejelasan, padahal pembayaran sudah lunas,” ujar klien.

Merasa dirugikan dan sulit mendapatkan kepastian, klien akhirnya mendatangi langsung kantor notaris untuk meminta penjelasan sekaligus mengambil kembali SHM serta uang yang telah dibayarkan.

Tidak hanya itu, upaya komunikasi melalui nomor WhatsApp milik notaris juga disebut tidak membuahkan hasil karena nomor tersebut sudah tidak aktif saat dihubungi.
“Kami datang ke kantor notaris untuk meminta kejelasan.
Nomor WhatsApp juga sudah tidak aktif, jadi kami bingung harus menghubungi ke mana,” lanjutnya.

Kasus ini pun menuai sorotan karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap jasa pengurusan dokumen pertanahan. Klien berharap ada itikad baik dan penyelesaian secara jelas dari pihak notaris terkait dokumen SHM maupun pengembalian biaya yang telah dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak notaris terkait keterlambatan proses balik nama SHM tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar