Kepsek Ida Faridah.M.pd SDN 5 Margadadi Klarifikasi Terkait Iuran Kas Kelas, Tegaskan Tidak Ada Pungutan Resmi di Sekolah

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Polemik ataupun kegaduhan yang beredar terkait penggunaan uang kas kelas di SDN 5 Margadadi yang sempat menuai sorotan dari sejumlah wali murid akhirnya mendapat tanggapan dari pihak sekolah. Kepala Sekolah Ida Faridah.M.Pd SDN 5 Margadadi menegaskan bahwa iuran tersebut bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan sekolah, melainkan hasil kesepakatan paguyuban dari orang tua siswa di masing-masing kelas.

Ia menjelaskan, sekolah tidak pernah mengeluarkan surat keputusan maupun instruksi yang mewajibkan setiap wali murid membayar uang iuran kas. Menurutnya, setiap bentuk iuran yang disepakati oleh orang tua merupakan tanggung jawab paguyuban kelas dan harus dijalankan secara sukarela, transparan, serta berdasarkan musyawarah dari wali murid sendiri.

“Kami tegaskan bahwa sekolah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan uang kas, ataupun dalam bentuk apapun. Jika ada iuran di kelas, itu merupakan kesepakatan orang tua siswa, bukan kebijakan sekolah,” ujar kepala sekolah.

Meski demikian, ia mengaku telah menerima informasi mengenai adanya keberatan dari sebagian wali murid terkait penggunaan dana tersebut. Karena itu, pihak sekolah akan memanggil wali kelas, koordinator kelas (korlas), serta perwakilan orang tua untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi mekanisme yang selama ini berjalan.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus menimbulkan kesalahpahaman. Semua pihak akan kami dudukkan bersama agar ada penjelasan yang terbuka dan solusi yang baik,” katanya.

Menurutnya, sekolah juga akan memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan mengenai pendanaan pendidikan, termasuk iuran yang bersifat memaksa atau menjadi syarat bagi siswa untuk memperoleh layanan pendidikan.

“Kalau memang ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaannya, tentu akan kami benahi. Prinsipnya, sekolah ingin menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan,” kami sebagai kepala sekolah dan guru-guru bertugas mengajarkan dan mendidik anak-anak kami menjadi pintar, berguna untuk bangsa dan negara tegasnya.

Kepala sekolah mengajak seluruh wali murid untuk menyampaikan keberatan atau masukan secara langsung kepada pihak sekolah agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan melalui kesalahpahaman yang berkepanjangan.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mempertanyakan penggunaan uang kas kelas yang disebut dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan di lingkungan sekolah. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai pengelolaan dana tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan kepada publik sekaligus menjadi langkah awal untuk memperbaiki komunikasi antara sekolah, wali murid, dan paguyuban kelas demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar