Cybernusa.id – INDRAMAYU
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan.
Pasalnya, berdasarkan pantauan media di lokasi pekerjaan, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi tersebut.
Mengacu pada papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Murni, berlokasi di Daerah Irigasi (D.I.) Rentang, Desa Telukagung, dan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Mitra Tirta Karangasem Jaya.

Dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai kaidah teknis. Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya saluran yang diduga tidak digali secara memadai sebelum pemasangan pondasi batu, susunan batu pondasi yang dinilai tidak lazim dan terkesan terbalik, serta pemasangan batu yang tampak tidak rapi sehingga masih menyisakan banyak rongga.
Selain itu, material pasir yang digunakan diduga bercampur tanah putih urug, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi. Bahkan, menurut temuan di lapangan, susunan batu yang telah dipasang terlihat rapuh saat diinjak.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas hasil pekerjaan, mengingat proyek P3-TGAI bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dan instansi pengawas, segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta anggaran yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi.







