Cybernusa.id – INDRAMAYU
Polemik soal carut marut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu atau PDAM semakin memanas dan jelas.
Terkini, wacana akan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyoroti tidak mengucurnya dan keruhnya air PDAM sudah semakin mengerucut.
Dikabarkan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sudah mengusulkan secara tertulis, dan suratnya sudah dimasukkan ke bagian umum untuk ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Fraksi PKB sudah mengusulkan secara resmi dibentuknya Pansus PDAM,” terang anggota F-PKB, Imron Rosadi, Rabu (1/4/2026) di Gedung DPRD Indramayu.
Imron yang juga Ketua Komisi II DPRD secara tegas, partainya dari awal sudah bulat agar rentetan masalah di perusahaan pelat merah harus diselesaikan lewat jalur politik, yakni dibahas melalui Pansus DPRD agar fokus, tidak berlarut-larut dan cepat selesai.
“Soal black transfer 2 miliar kami masih memaklumi karena direksi masih baru dilantik. Karena semakin kesini carut marut dan menumpuknya masalah di Perumdam TDA yang semakin tidak terkendali, kami fraksi Golkar setuju Pansus PDAM dibentuk,” tegas Abdul Rozak dalam pandangan fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna LKPJ Bupati Indramayu tahun 2025, di Gedung DPRD, Rabu (1/4/2026).

Anggota fraksi Golongan Karya, H. Tatang Sutardi menegaskan, dibentuknya Pansus ini bukan untuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA.
Tujuan Pansus ini setidaknya bisa mengurai secara jelas masalah yang terjadi, dan diharapkan terdapat solusi konkrit mengakiri polemik yang sudah dinilai mengganggu kondusifitas, baik internal maupun eksternal yang ujungnya merugikan masyarakat pelanggan.
“Kami sebagai anggota dewan sudah bersuara mendorong Pansus demi kepentingan rakyat yang sudah mengamanatkan kepada partai kami. Soal disetujui atau tidak, itu sudah pada tingkatan pimpinan. Saya meyakini, sampai hari ini sebagian besar suara dewan dari Golkar setuju dibentuk Pansus, kita lihat saja,” tandas H. Tatang Sutardi menambahkan.
Suara bulat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyoroti polemik di Perumdam TDA ini setidaknya munculnya sinyal kuat bahwa Pansus PDAM bakal segera terwujud.
Sejumlah anggota dewan, terutama dari Komisi III sudah matang menyuarakan digelarnya Pansus Perumdam TDA, dan segera akan diusulkan ke pimpinan dewan.
Pansus yang dimotori anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) mendapat sinyal positif dan disambut persetujuan sebagian besar anggota legeslatif lintas fraksi.
H. Muhaemin, Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu secara terbuka mendukung dibentuknya Pansus PDAM.
Ia menilai kegaduhan yang terjadi di tubuh PDAM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan segera diakhiri dengan dibentuknya Pansus DPRD.
“Lebih dari 50 persen Anggota dewan dari fraksi Golkar setuju dibuat Pansus, sebaiknya segera diusulkan agar masyarakat tidak lama-lama menanggung imbas rentetan polemik dan masalah di BUMD,” jelas H. Muhaemin, kemarin (30/3/2026) di Gedung DPRD Indramayu.
Dirinya sangat setuju jika persoalan air keruh, air tidak ngocor dan sejumlah rentetan masalah yang menimpa perusahaan pelat merah ini segera dipansuskan.
Dengan begitu, semua yang menjadi pertanyaan publik bisa terungkap secara jelas, terang benderang dan terpublikasi secara terbuka.
Menurut Muhaemin, langkah pembentukan Pansus akan menjadi jalan tengah untuk meredam polemik sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
“Apa yang ditakuti dengan adanya Pansus? Ini diatur di undang-undang.
Jujur, kita ingin PDAM kembali fokus pada pelayanan air bersih, bukan terseret isu yang merugikan masyarakat,” kritik Muhaimin keras.
Wakil Ketua DPRD Indramayu yang juga Ketua DPC PDIP, H. Sirojudin secara tegas mendorong anggota partainya di legislatif untuk serius mendengarkan suara masyarakat mendukung digelarnya Pansus untuk menseriusi masalah di tubuh BUMD milik pemerintah daerah.
Sirojudin meyakini jika Pansus PDAM akan segera dilaksanakan.







