Ibu-Ibu Berdaster Minta Camat Arahan, Segera Tindak Tegas Pungli Pamong Desa Linggarjati

Nur 7

Cybernusa.id – INDRAMAYU

Puluhan Ibu-ibu Berdaster dari Desa Linggarjati Blok Nagrak Lakukan Audensi ke kantor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu. Rabu 1/04/2026

Hadir dalam kegiatan Audensi tersebut, Camat Arahan Roehaenah beserta staff, Danramil 1603/Lohbener Kapten inf Sudianto beserta anggota, Kapolsek Arahan AKP Sutrisno beserta anggota, Kuwu Linggajati Wahyudin, dan Puluhan Masyarakat Desa Linggajati.

Adapun Tuntutan dari ibu-ibu berdaster Desa Linggajati Menanyakan ke pihak Kecamatan Arahan diantaranya terkait dengan Pengajuan masyarakat atas AJB atau sertifikat baik mandiri ataupun melalui PTSL, dan anggaran BUMDES, serta Aset Desa. Seperti Alat mesin Jahit, Bantuan Sapi dan kambing.

Sebagai perwakilan dari Ibu ibu Berdaster yaitu ibu Siska menyampaikan Aspirasinya terkait anggaran Bumdes 50 juta yang diambil oleh kuwu dan jurutulis Hamdan, sedangkan untuk pembuatan atau pengurusan Sertifikat/ Ajb / PTSL sudah 3 tahun lebih sampai dengan sekarang belum ada kejelasan dan selesai.Ada sekitar kurang lebih 19 warga yang dirugikan dalam pembuatan AJB/Sertifikat yang belum selesai terbukti. Selain itu ada berupa Aset desa yaitu 3 unit motor, yang hilang namun baru 1unit motor yang sudah dikembalikan, dan 2 unit motor masih raib.

Bu Siska mewakili ibu-ibu Berdaster juga sangat kecewa, marah dan kesal atas perbuatan pamong ( Hamdan). Dalam pengaduannya mengatakan jika warga masyarakat desa Linggarjati ingin daftar sebagai penerima Bansos harus memberikan upeti sebesar 200.000, kepada pamong hamdan. Dan masyarakat tidak diberikan kartu ATM nya, semua dipegang oleh pamong desa/ jurutulis Hamdan
,”Ujarnya.

Selain itu juga adapun hasil Rapat bahwa Camat akan menindaklanjuti atas Laporan Audensi masyarakat desa Linggajati dan pihak desa untuk membuat Team kecil untuk mendata masyarakat yang merasa di rugikan terkait ATM bansos sertifikat baik melalui program PTSL ataupun Mandiri.

“Camat berencana untuk memanggil mantan Kuwu, BPD dan BUMDES untuk mengklarifikasi terkait masalah audensi ibu-ibu berdaster, dan pihak kecamatan Arahan sudah berkonsultasi dengan DPMD dan inspektorat terkait permasalahan desa Linggajati,”Tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan komentar